Lihat Semua : videografis

Mal Pelayanan Publik di Indonesia


Dipublikasikan pada 9 months ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Putri Isnur / Desain : Putri Isnur /   View : 605

Pada 13 Juli 2023 lalu, Menteri PANRB Azwar Anas meresmikan 14 Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah di Indonesia. Sebagai informasi, Mal Pelayanan Publik adalah tempat dimana kita bisa mendapatkan layanan dari pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, maupun swasta yang ada dalam satu gedung, terintegrasi gitu.

Berdasarkan data Kementerian PANRB, sebelumnya ada 120 MPP dan ditambah lagi 14 MPP yang baru diresmikan. Jadi, total MPP yang ada di berbagai daerah di Indonesia ada sebanyak 134 MPP Tujuan adanya Mal Pelayanan Publik adalah agar memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan pada masyarakat dalam menerima pelayanan. Selain itu juga untuk meningkatkan daya saing global dalam memberi kemudahan berusaha di Indonesia.



Videografis Terkait