Lihat Semua : infografis
Ayo Ciptakan Pilkada Yang Damai
Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Arlyta Dwi Anggraini / Desain : Bontor Paolo / View : 3.368 |
Indonesiabaik.id - Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Serentak adalah proses Pemilihan Kepala Daerah, baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten dan kota dalam lingkup wilayah atau kawasan tertentu yang dilakukan secara serentak atau dalam waktu yang bersamaan.
Pilkada Serentak dilaksanakan pada 27 Juni 2018. Hari pemungutan suara ini dilaksanakan di 171 daerah. Tingkat partisipasi pemilih menjadi salah satu kunci kesuksesan Pilkada. Warga yang sudah memiliki hak pilih, agar menggunakan hak pilihnya. Pemilih yang tengah di luar daerah asalnya, saat pemungutan suara bisa kembali untuk menunaikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Tujuan Pilkada Serentak untuk memperkuat sistem presidensial yang sudah lama berlaku di Indonesia dan menciptakan iklim demokrasi. Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengingatkan agar kita bisa menghargai perbedaan pilihan politik, jangan ada intimidasi. Tunaikan hak pilih berdasarkan hati nurani. Pilkada harus menghadirkan suasana yang riang gembira, bukan kemudian malah kontes yang menakutkan.