Lihat Semua : infografis
Disubsidi, Harga Minyak Goreng Kemasan Bisa Rp14 Ribu/Liter
Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina / View : 17.840 |
Indonesiabaik.id - Pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia. Minyak goreng ini akan disiapkan untuk enam bulan ke depan.
Minyak Goreng 14 Ribu
Pemerintah menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng yang membutuhkan anggaran sebesar Rp3,6 triliun untuk menutup selisih harga termasuk PPN. Penyalurannya pun akan dilakukan melalui pengecer di pasar rakyat, pasar modern, dan e-commerce.
Kemudian, jika ada pedagang mematok harga minyak goreng subsidi di atas Rp 14.000/liter maka konsumen bisa protes. Oleh sebab itu, kemasan dari minyak goreng subsidi itu rencananya akan dilabeli harganya. Untuk pembeliannya, masyarakat kalangan manapun berhak mendapatkan minyak goreng bersubsidi ini.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dilansir laman Kementerian Perdagangan (Kemendag), per 3 Januari 2022 harga minyak goreng curah sebesar Rp17.900 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp18.500 per liter, dan minyak goreng premium sebesar Rp20.300 per liter.