Lihat Semua : infografis
Hati-Hati! Modus TPPO Makin Ngeri..
Dipublikasikan pada 4 months ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah / View : 1.586 |
indonesiabaik.id — Mirisnya, moduks praktik kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini makin modusnya yang merugikan masyarakat.
Umumnya, para pelaku kejahatan TPPO memberikan tawaran menarik kepada para calon korban dengan iming-iming gaji tinggi di luar negeri. Kemudian, korban dijanjikan pengurusan tiket dan dokumen perjalanan tanpa visa kerja.
Tak sedikit para korban pada akhirnya mengalami eksploitasi, mulai dari kekerasan fisik maupun psikis, penyiksaan, hingga perbudakan, hingga meninggal dunia.
Menurut data Kementerian Luar Negeri, per 2021-2023 ada ribuan kasus yang dialami korban dan berasal dari Indonesia. Sebanyak 2021 sebanyak 361 kasus, lalu pada 2022 sebanyak 752 kasus, dan pada 2023 ada 798 kasus.
Modus Kejahatan yang Perlu Diwaspadai!
-
Online Scamming
Korban dijanjikan pekerjaan tertentu, namun ternyata jadi operator judi/online scammer -
Program Magang Fiktif
Mahasiswa ditawarkan magang di luar negeri, namun ternyata jadi pekerja kasar dan diperas kekayaannya
-
Perdagangan Orang
Korban dibawa ke luar negeri dengan iming-iming pekerjaan menarik, namun kemudian dioperasi untuk diambil organ tubuhnya
-
Pengantin Pesanan (Mail Order Bride)
Korban diiming-imingi mahar besar hingga kesejahteraan keluarga namun ternyata dieksploitasi mulai dari kekerasan seksual hingga perbudakan seks
Cegah kamu dan orang terdekatmu jangan sampai jadi korban yaa!
Lapor jika ada tindakan mencurigakan!
- Situs: peduliwni.kemlu.go.id
- Saluran siaga: +62 812 9007 0027
- Email: pelindunganwni@kemlu.go.id