Lihat Semua : infografis

Kontak Erat dengan Pasien Covid-19, Gimana Ya?


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 5.284


Indonesiabaik.id - Kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan, terutama dengan adanya varian baru Omicron. Untuk mencegah peningkatan drastis infeksi corona ini, pengetatan protokol kesehatan harus dilakukan termasuk dalam pelacakan kasus kontak erat.

Apa Itu Kontak Erat?

Melansir Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021, kontak erat merupakan orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probabel atau kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dengan memenuhi kriteria-kriteria yang telah ditentukan.

Ada empat kriteria kontak erat, yaitu

  1. Kontak tatap muka atau berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius 1 meter selama 15 menit atau lebih
  2. Sentuhan fisik langsung dengan pasien kasus konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dll)
  3. Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar
  4. Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat.

Lantas, apa yang harus dilakukan ketika kontak erat dengan pasien konfirmasi positif Covid-19?

Warga yang kontak erat dengan pasien positif virus corona harus melakukan tes. Tes itu dilakukan untuk semua warga yang terkonfirmasi Covid-19, baik Omicron maupun varian lainnya. Setelah itu, jangan panik, segera lakukan karantina mandiri, lapor ke Puskesmas terdekat

Saat memiliki kontak erat dengan orang positif Covid-19, tidak perlu menunggu timbulnya gejala awal untuk tes swab. Idealnya, lakukan tes PCR 3-5 hari setelah kontak terakhir dengan pasien Covid-19.



Infografis Terkait