Lihat Semua : infografis

Papua Barat Daya Jadi Provinsi Ke-38 Indonesia


Dipublikasikan pada one year ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 46.741


Indonesiabaik.id - Pemerintah resmi mengesahkan pemekaran provinsi ke-4 Papua yaitu Provinsi Papua Barat Daya. Pengesahan RUU Provinsi Papua Barat Daya ini menyusul peresmian tiga provinsi baru sebelumnya, yakni Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan.

Provinsi Papua Barat Daya

Provinsi Papua Barat Daya sendiri memiliki ibu kota di Kota Sorong. Provinsi Papua Barat Daya secara wilayah mencakup Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.

Meskipun provinsi ini bernama Provinsi Papua Barat Daya, tetapi provinsi ini terletak di bagian barat laut Pulau Papua. Provinsi ini terletak di sebuah kawasan yang bernama Semenanjung Doberai atau Semenanjung Kepala Burung di bagian barat laut Pulau Papua.

Adapun menurut Pasal 4 draf RUU, Papua Barat Daya akan memiliki batas wilayah antara lain:

  1. Utara: Samudera Pasifik

  2. Timur: Kabupaten Manokwari, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat

  3. Selatan: Laut Seram dan Teluk Berau

  4. Barat: Laut Halmahera dan Laut Seram

3 Provinsi Diresmikan Sebelumnya

Belum lama ini, pemerintah juga meresmikan tiga provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua. Ketiga provinsi itu yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Provinsi Papua Selatan mencakup empat kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel.

Sementara, Provinsi Papua Tengah memiliki delapan kabupaten yang terdiri dari Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Deyiai, Intan Jaya, Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya.

Lalu, provinsi Papua Pegunungan meliputi delapan kabupaten yaitu Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yahukimo, Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.



Infografis Terkait