Lihat Semua : infografis

Peran Indonesia Kini di Kancah Internasional


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Chyntia Devina /   View : 91.621


Indonesiabaik.id   -   Peran Indonesia di dunia internasional melalui PBB secara terhormat sudah menempatkan Indonesia dalam beberapa peran penting. 

Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa Bangsa ke-60 pada 28 September 1950. Sejak pertama bergabung Indonesia telah banyak berkontribusi bagi PBB beserta program-programnya. 

Sebagai anggota PBB, Indonesia terdaftar dalam beberapa lembaga di bawah naungan PBB. Misalnya, ECOSOC (Dewan Ekonomi dan Sosial), ILO (Organisasi Buruh Internasional), maupun FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian), Dewan HAM PBB, Dewan Keamanan PBB dan lainnya. 

Beberapa peran penting yang masih berjalan di antaranya;

  1. Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC) - (2021-2023)

Indonesia memperoleh 186 suara dari total 190 suara. Selain Indonesia, Jepang (185 suara) dan Kepulauan Solomon (187 suara) juga terpilih mewakili Kelompok Asia-Pasifik.

Kemenangan Indonesia terpilih menjadi anggota ECOSOC memberikan komitmen untuk terus berpartisipasi aktif dalam mendorong upaya pencapaian Agenda Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) 2030. Indonesia akan terus berupaya meningkatkan peran dalam pembahasan isu-isu strategis terutama pada Badan-Badan Khusus di bawah ECOSOC di antaranya FAO, WHO, IMO, ICAO, dan IAEA.

Terpilihnya Indonesia saat ini merupakan yang ke-12 menjadi anggota ECOSOC setelah terkahir pada periode 2012-2014. Sebelumnya Indonesia menempati posisi tersebut pada periode 1956-1958; 1969-1971; 1974-1975; 1979-1981; 1984-1986; 1989-1991; 1994-1996; 1999-2001; 2004-2006; dan 2007-2009. 

  1. Dewan HAM PBB - (2020-2022)

Indonesia berhasil memperoleh dukungan suara dari 174 negara dan terpilih kembali menjadi anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022. 

Terpilihnya Indonesia merupakan bentuk pemenuhan mandat konstitusi dan penegasan komitmen Indonesia dalam penerapan norma HAM global tidak hanya di tingkat global, melainkan juga di tingkat regional dan nasional.

Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota Dewan HAM PBB sebanyak empat kali. Yakni pada periode 2006-2007 selaku founding member. Kemudian Indonesia terpilih kembali untuk masa jabatan 2007-2010, 2011-2014, kemudian 2015-2017 sebelum terpilih lagi pada tahun ini.

  1. Dewan Keamanan PBB - (2019-2020)

Menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB Indonesia telah memenuhi janji kampanyenya untuk menjadi a true partner for world peace dengan mengedepankan pendekatan konstruktif dan menjadi penghubung negara-negara anggota DK dalam isu-isu yang sensitif.

Menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB bukanlah hal baru baru Indonesia. Sebelumnya Indonesia pernah menduduki posisi ini pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.



Infografis Terkait