Lihat Semua : infografis

Siapa Sangka, Merek Ini Ternyata Asli Indonesia


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : admin indonesiabaik /   View : 233.271


Indonesiabaik.id - Setiap pebisnis harus memiliki kesadaran untuk memberikan perlindungan merek. Hal ini dilakukan agar merek usahanya tak ditiru oleh orang lain. Sehingga, bisa menghambat jalannya usaha.

Merek menjadi salah satu pertimbangan penting ketika membeli barang. Pasalnya kebanyakan orang sering beranggapan bahwa merek luar negeri yang terkenal biasanya lebih awet dan berkualitas.

Namun, tahukah kamu? Indonesia sebenarnya juga punya beberapa merek barang yang nggak kalah kualitasnya dengan barang luar negeri. Merek-merek terkenal ini malah sering dikira sebagai buatan luar negeri, lho.

Produk Indonesia yang Mendunia

Indonesia memiliki produk yang berkualitas, tak heran banyak produk asli Indonesia yang berhasil merambah pasar dunia.

1. Indomie

2. Tolak Angin

3. Lea Jeans

4. Polygon

5. GT Radial

6. Batik

7. Nutrisari

8. Kopi Kapal Api

9. Hokben

10. Kopiko

11. Terry Palmer

12. Kacang Dua Kelinci

13. Bagteria

14. JCO Donut

15. Buccheri

16. Silver Queen

17. Martha Tilaar

Jika dilihat sekelas, merek-merek tersebut memang terlihat seperti berasal dari luar negeri. Apalagi kualitas produknya juga memang berkelas dan tidak kalah dari merek impor. Namun, siapa sangka jika merek-merek tersebut ternyata adalah merek yang dihasilkan di negara kita sendiri. Bangga bukan?

Merek merupakan aset tak berwujud namun bernilai sangat tinggi, seperti 17 merek di atas. Deretan merek tersebut sudah terdaftar. Untuk meminimalisir agar merek tak ditiru oleh orang lain, pelaku usaha bisa melakukan proteksi merek. 

Proteksi atau perlindungan merek bisa dilakukan berdasarkan nama dan kelas merek.

Terdapat beberapa langkah untuk melakukan perlindungan atau proteksi merek dengan menggunakan AI:

1. Masuk platform Mebiso.com dan pilih login

2. Pilih fitur Proteksi Merek dan pilih menu detail

3. Masukkan nama merek yang ingin dilindungi

4. Tentukan kelas merek yang ingin dilindungi

5. Aktifkan WA notifikasi 

Mebiso merupakan inovasi usaha rintisan jasa merek berbasis AI. Startup ini merupakan lulusan program Gerakan Nasional 1000 Startup Digital dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Startup Digital Kemenkominfo, Sonny Hendra Sudaryana mengungkapkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memperhatikan pendaftaran dan perlindungan merek, khususnya bagi startup. 

Pendaftaran merek memberikan hak eksklusif kepada pemilik merek untuk menggunakan dan mengelola merek dagangnya. Sehingga, pemilik usaha rintisan dapat melindungi identitas dan reputasi bisnis dari pemalsuan dan penyalahgunaan. 

“Bagi startup, merek yang kuat dan terdaftar secara resmi dapat membantu mereka membangun kepercayaan pelanggan, membedakan produk atau layanan mereka dari pesaing, dan mendukung pertumbuhan bisnis jangka panjang,” kata dia. 

Di sisi lain, bagi Kemenkominfo, memperhatikan pendaftaran dan perlindungan merek merupakan bagian dari upaya untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi di sektor digital. 

Serta, melindungi konsumen dari praktik bisnis yang merugikan. 

“Sehingga, membutuhkan kolaborasi yang baik antara startup dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berkelanjutan,” tandas dia.



Infografis Terkait