Lihat Semua : motion_grafis
Obat yang Gak Batalin Puasa
Dipublikasikan pada 5 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Siap Bangun Negara / Desain : M. Ishaq Dwi Putra / View : 17.557 |
Indonesiabaik.id - Saat puasa, kadang halangan berupa sakit datang tak terduga. Anda mungkin akan merasa ragu jika harus minum obat. Apakah obat membatalkan puasa, mengingat banyak kitab fiqih menyebutkan bahwa puasa itu batal jika memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh yang terbuka? Kini Anda tak perlu resah. Sebagai pegangan, Anda bisa merujuk rilis dari Kementerian Kesehatan RI tentang jenis obat yang tidak membatalkan puasa. Rilis tersebut merujuk pada hasil konferensi An Islamic View of Certain Contemporary Medical Issues, yang digelar di Maroko pada 1997.
Ternyata tidak semua obat bisa membatalkan puasa, lho. Inilah obat-obat yang bisa digunakan saat berpuasa, seperti dilansir dari Kementerian Kesehatan: (1) Obat yang diserap melalui kulit seperti salep, krim, plester, dan koyo tidak membatalkan puasa. Obat-obatan tersebut digunakan secara lokal, dan kerap diindikasikan dipakai pada bagian yang sakit saja; (2) Obat tetes mata, telinga, atau hidung; (3) Obat sublingual, obat yang digunakan dengan menyelipkannya di bagian bawah lidah. Salah satu contoh obat yang digunakan adalah nitrogliserin untuk pengobatan angina atau nyeri dada saat serangan jantung;
Berikutnya (4) Obat inhalasi untuk gangguan pernapasan diberikan saat sesak napas, biasanya untuk penderita asma dan penyakit paru lain. Obat ini dihirup dan langsung menuju saluran pernapasan; (5) Obat kumur, selama tidak ditelan; (6) Obat injeksi lewat kulit, otot, atau intravena di mana suntik tidak membatalkan puasa, karena tidak melalui mulut atau lubang terbuka lainnya; (7) Cairan infus, pemberian asupan cairan secara intravena (melalui pembuluh darah vena) memang tidak dilakukan lewat lubang tubuh yang terbuka; (8) Obat suppositori, obat berbentuk padat, yang digunakan langsung ke dalam tubuh melalui saluran kencing, alat kelamin perempuan, atau anus. Jenis obat ini akan meleleh atau larut oleh suhu tubuh, lalu masuk ke sel-sel yang diberi obat ini; dan (9) Oksigen, diberikan saat tubuh mengalami gangguan pernapasan, yang menyebabkan saturasi oksigen di tubuh berkurang.