Lihat Semua : motion_grafis
Era Baru Siaran TV Digital
Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah / View : 8.191 |
Indonesiabaik.id - Siaran TV analog secara resmi akan dimatikan (Analog Switch Off) paling lambat 2 November 2022. Masyarakat diminta segera beralih ke siaran TV digital. Namun, ingat ya siaran digital bukan layanan streaming internet sehingga tidak memerlukan kuota data.
Siaran TV analog di Indonesia akan digantikan menjadi siaran TV digital, berlaku paling lambat 2 November 2022. Siaran TV Digital memiliki keunggulan gambar bersih, suara jernih, dan dilengkapi teknologi canggih. ⇛ Baca Panduan Lengkap Migrasi TV Digital atau Analog Switch Off (ASO) di tautan linktr.ee/migrasitvdigital
Selain itu, dalam upaya migrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital, pemerintah dan sejumlah stasiun TV mengalokasikan bantuan Set-Top-Box (STB) kepada keluarga miskin.
Alokasi Bantuan STB
Bantuan STB ini dilakukan agar keluarga miskin bisa menikmati layanan siaran televisi digital dengan tanpa terbebani secara ekonomi. Dalam distribusi STB ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya agar bantuan STB ini bisa tepat sasaran. Penerima STB adalah benar-benar dari keluarga miskin.
Adapun STB yang diberikan gratis ke keluarga miskin jumlahnya mencapai 5 juta lebih memang tidak semuanya disediakan pemerintah. Sejumlah stasiun TV juga menyediakan STB gratis.
Berdasarkan data dari kemenkominfo, pemerintah menyedikan 1 juta STB, stasiun SCTV dan Indosiar sebanyak 1.213.750 STB, Metro TV sebanyak 704.378 STB, RCTI dan GTV sebanyak 1.143.121 STB, Trans TV dan Trans7 sebanyak 616.511 STB, RTV sebanyak 500.000 STB, TVone dan ANTV sebanyak 149.587 STB, Nusantara TV sebanyak 3.000 STB.