Lihat Semua : infografis
4 Fakta Peringatan Hari Pers Nasional
Dipublikasikan pada 5 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Gemawan Dwi Putra / View : 26.274 |
Indonesiabaik.id - Hari Pers Nasional diselenggarakan setiap tahun pada tanggal 9 Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun PWI, ditetapkan dengan Keputusan Presiden RI No. 5 tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985. Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibukota provinsi se-Indonesia.
Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo (Blora, 1880-1918) dikukuhkan sebagai Bapak Pers Nasional karena jasanya sebagai perintis jurnalistik nasional. Beliau mendirikan surat kabar pertama yang dimiliki dan dikelola oleh pribumi, yaitu Medan Prijaji (Bandung, 1907-1912).
Nah, tentu terdapat cerita sejarah di balik penetapan Hari Pers Nasional tersebut. Apa saja fakta penting perayaan Hari Pers Nasional? Pertama, adanya peran wartawan sebagai aktivis dalam pemberitaan yang membangkitkan kesadaran nasional masyarakat. Kemudian, berangkat dari peran wartawan yang begitu penting, terbentuklah organisasi bernama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Ditetapkannya Hari Pers Nasional erat hubungannya dengan PWI karena telah dibahas, bahkan menjadi salah satu butir dari hasil Kongres PWI ke-28 di Padang pada tahun 1978. Dalam kongres tersebut, isu tentang Hari Pers Nasional tercetus dari keinginan tokoh-tokoh pers untuk memeringati kehadiran dan peran pers Indonesia dalam lingkup nasional.
Setelah sekitar tujuh tahun berlalu, akhirnya tanggal 9 Februari ditetapkan secara resmi oleh pemerintah sebagai Hari Pers Nasional. Kala itu, Indonesia berada dalam era orde baru yang mana masih dipimpin oleh Soeharto. Penetapan Hari Pers Nasional sendiri dapat ditemukan dalam Keputusan Presiden RI No.5 Tahun 1985. Selamat Hari Pers Nasional!