Lihat Semua : infografis

Bakal Diterapkan 2025, Apa Itu Biodiesel 40?


Dipublikasikan pada 26 days ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Edy Pang /   View : 246


Indonesiabaik.id - Pada tahun 2025, pemerintah akan terapkan solar dengan campuran bahan bakar nabati atau biodiesel berbasis minyak sawit B40.

Tahukah kamu SohIB?

Salah satu langkah konkrit mewujudkan Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan adalah dengan mempercepat implementasi biodiesel B40.

Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bercampur 40 persen biodiesel dari minyak sawit (CPO) atau B40 akan diimplementasikan mulai 2025.

B40 merupakan campuran solar dengan 40% bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak sawit.

Melansir data Kementerian ESDM, pada tahun 2025 Pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel dengan rincian, 7,55 juta kl diperuntukkan bagi Public Service Obligation atau PSO. Sementara itu, sebanyak 8,07 juta kl dialokasikan untuk non-PSO.

Program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Sebesar 40 Persen.

Mandatori B40 Bertahap Sejak Lama

Melansir data Kementerian ESDM, langkah besar Indonesia untuk mengurangi ketergantungan energi fosil, sudah dimulai sejak 2008 lalu.

Saat itu, negara kita mulai fokus berupaya keras mengatasi tantangan dalam implementasi biodiesel. 

Langkah awal menjalankan program mandatori biodiesel, dimulai dengan menerapkan 2,5 persen biodiesel dalam campuran solar, yang dikenal sebagai B2,5. Lalu kadar ditingkatkan menjadi 7,5 persen selama 2008 hingga 2010. 

Pada 2015, kadarnya mulai ditambah lagi menjadi 10 persen dan 15 persen. Kemudian pada Januari 2016 dinaikkan lagi sehingga 20 persen dan disebut B20. Kemudian, ada 2020, kadarnya ditingkatkan kembali ke 30 persen atau disebut B30. Lalu naik lagi menjadi 35 persen atau B35 pada 2023. 

Jika dilihat linimasa perjalanan mandatori biodiesel ini cukup panjang. Namun, negara kita bisa melanjutkan dan tidak berhenti begitu saja untuk sepenuhnya menuju energi hijau. Bahkan, Indonesia bakal bertekad menerapkan B40 hingga B100 di masa mendatang.



Infografis Terkait