Lihat Semua : infografis
Banpres Capai 100%, Penerima Manfaat Diperluas
Dipublikasikan pada 4 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : M. Ishaq Dwi Putra / View : 2.592 |
Indonesiabaik.id - Kementerian Koperasi dan UKM memaparkan data realisasi penyaluran bantuan presiden (banpres) produktif usaha mikroencapai 100%. Hingga 7 Oktober 2020, realisasi penyaluran sebesarRp2,4 juta telah diberikan kepada 9,1 juta pelaku usaha mikro terdampak COVID-19 yang memenuhi persyaratan.
Penerima Banpres Diperluas
Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah menyebut pihaknya sudah mengirimkan surat usulan perluasan sasaran penerima menjadi 12 juta pelaku usaha mikro. Surat usulan sedang ditelaah oleh Kementerian Keuangan. Dengan demikian, penerima tambahan manfaat banpres sebanyak 3 juta pelaku usaha.
Namun, secara terpisah, menyusul rencana penambahan target penerima manfaat banpres tersebut, Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM RS Hanung Harimba Rachman saat membuka Forum Konsultasi Penyaluran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di Yogyakarta, Kamis (08/10) menyampaikan bahwa penerima manfaat banpres terakhir diusulkan kembali menjadi 15 juta pelaku UMKM dari usulan sebelumnya 12 juta pelaku UMKM.
Adapun Banpres produktif usaha mikro menyasar pelaku usaha mikro yang masih "unbankable" dan belum pernah mendapat pembiayaan dari lembaga keuangan. Program ini bertujuan untuk mendorong usaha mikro untuk masuk dalam pembiayaan formal. Tiga poin penting dalam penyaluran banpres adalah pemerataan antar daerah, ketapatan sasaran dan kecepatan.