Batas Umur Anak Masuk SD, SMP, SMA
indonesiabaik.id — Siapa yang pertengahan tahun ini mulai daftarin anak ke sekolah nih? Pastikan umurnya cukup yaa, soalnya ada aturan barunya, lho!
Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 resmi akan diberlakukan untuk jenjang TK, SD, SMP, dan SMA.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi dalam seleksi ini adalah batas usia calon siswa, yang ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan yang dituju.
Selain itu, calon murid juga harus sudah menyelesaikan pendidikan pada jenjang sebelumnya serta memenuhi ketentuan khusus sesuai jalur penerimaan yang dipilih.
Nah, biar nggak bingung baca baik-baik infonya ya!