Bedanya Haji Reguler, Furoda, dan Plus
Bedanya Haji Reguler, Furoda, dan Plus
indonesiabaik.id — Melaksanakan ibadah haji merupakan impian bagi banyak umat Muslim.
Untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah, pemerintah menyediakan tiga jalur resmi haji dengan perbedaan signifikan dalam hal biaya, fasilitas, masa tunggu, dan durasi ibadah. Ketiga jalur tersebut adalah Haji Furoda, Haji Khusus (ONH Plus), dan Haji Reguler.
Mengenal perbedaan tiap jalur keberangkatan haji menjadi langkah penting jika ingin menunaikan ibadah haji. Ketiganya menawarkan pengalaman dan fasilitas yang berbeda yang bisa menguatkan keputusan yang tepat.
Perbedaan Haji Reguler, Furoda, dan Khusus (Plus)
Melansir Badan Pengelola Keuangan Haji, Haji Reguler adalah jenis haji yang dilaksanakan sesuai dengan tata cara dan syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Haji reguler umumnya memiliki paket perjalanan standar tanpa tambahan fasilitas khusus, dan biaya yang lebih terjangkau.
Sementara Haji Plus, atau yang sering disebut juga dengan haji khusus atau ONH Plus adalah jenis ibadah haji yang dilaksanakan dalam kuota haji reguler yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Namun perbedaanya adalah haji plus memiliki fasilitas yang lebih baik dan waktu tunggu lebih singkat daripada program haji reguler.
Sementara itu, Haji Furoda adalah jenis ibadah haji khusus yang dilaksanakan di luar kuota haji reguler yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Dengan kata lain, calon jamaah haji yang memilih program haji furoda mengikuti sistem kuota yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Jika melihat biayanya, Haji plus umumnya memiliki biaya yang lebih mahal dibanding reguler, karena menawarkan sejumlah fasilitas tambahan yang lebih premium.
Jemaah haji plus dapat menikmati kenyamanan ekstra, seperti akomodasi di hotel-hotel berbintang yang berlokasi lebih dekat ke Masjidil Haram, serta transportasi yang lebih modern dan efisien.
Jika dilihat dari segi biaya, haji furoda berbeda-beda tergantung paket yang ditawarkan PIHK. Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) Muhammad Firman Taufik mengatakan biaya haji furoda 2024 sekitar Rp 373,9 juta hingga Rp 975,3 juta (kurs Rp 16.255). Sedangkan biaya haji khusus (ONH Plus) berkisar di antara Rp159,7 juta hingga Rp958,4 juta.