Lihat Semua : infografis

Cara Hindari Kampanye Hitam Pemilu 2019


Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Siap Bangun Negara / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 13.084


Indonesiabaik.id - Masa kampanye pesta demokrasi di Indonesia, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dimulai pada 23 September 2018 hingga hingga 13 April 2019. Sering kita dengar adanya kampanye hitam (black campaign) selama masa kampanye. Nah, bagaimana caranya agar kita terhindar dari kampanye hitam saat Pemilu dan Pilpres 2019?

Sebelum kita masuk ke tipsnya, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu istilah kampanye hitam, yakni sebuah upaya untuk merusak atau mempertanyakan reputasi seseorang, dengan mengeluarkan propaganda negatif. Hal ini dapat diterapkan kepada perorangan atau kelompok. Untuk target umumnya adalah para pejabat publik, politikus, kandidat politik, aktivis atau bahkan mantan pasangan.

Lantas bagaimana cara jitu agar masyarakat terhindar dari kampanye hitam saat pemilu? Divisi Humas Polri RI menyarankan yang pertama untuk mencermati reputasi media yang menyampaikan berita. Karena banyaknya jumlah media di Indonesia, ada indikasi beberapa media memiliki keberpihakan, walau di antara banyaknya media akan ada media netral yang menjaga integritas.

Berikutnya masyarakat harus mencermati penulis artikel di media massa, karena setiap penulis punya sejarah pemikiran yang tidak muncul dari ruang vakum dan akan meninggalkan jejak yang mencerminkan integritasnya. Jadi jika ada kecurigaan terhadap isi berita bisa lihat siapa penulisnya. Lalu masyarakat bisa melakukan penyelidikan kecil-kecilan terhadap cerita versi lawan. Jadi, meski tidak menyetujui argumen dan pihak kompetitor, mendengar secara berimbang argumen dari kedua pihak sebelum mengambil kesimpulan adalah praktek yang selalu bermanfaat.

Kemudian masyarakat bisa mencoba melakukan proses verifikasi. Cobalah menyaring setiap informasi yang didapat agar pasti jika berita bukan hoax. Dan terakhir jangan ikut menyebarkan rumor atau hoaks. Diimbau, jika menerima kampanye hitam atau opini negatif, jangan disebar luaskan. Meski dalam konteks mendiskusikan, sama saja ikut menyebarkan opini negatif tersebut.



Infografis Terkait