Dari Desa untuk Indonesia Koperasi Desa Merah Putih Meluncurrr!
Dari Desa untuk Indonesia Koperasi Desa Merah Putih Meluncurrr!
indonesiabaik.id — Pada Senin, 21 Juli 2025, program Koperasi Desa Merah Putih resmi diluncurkan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi dan kemandirian desa.
Dari total 83.762 desa dan kelurahan di Indonesia, sebanyak 80.081 di antaranya telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Saat ini, terdapat 108 koperasi yang sudah siap beroperasi.
Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi dan mendorong kemandirian desa di seluruh Indonesia. Koperasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat desa melalui beragam unit usaha. Beberapa jenis usaha yang dijalankan antara lain kantor koperasi, toko sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, layanan logistik desa, serta gudang penyimpanan (cold storage).
Selain menjalankan unit usaha sendiri, koperasi juga berpotensi menjalin kerja sama dengan berbagai BUMN. Peluang tersebut mencakup menjadi agen atau penyalur pupuk, membuka outlet LPG 3 kg dan gerai sembako, menjadi agen layanan perbankan seperti BRILink atau Mandiri Agen, serta menyediakan layanan logistik dari POS Indonesia. Koperasi juga dapat berperan dalam penyaluran bantuan pemerintah, penyerapan gabah petani, dan penyediaan apotek dengan harga obat yang lebih terjangkau.
Dalam penamaannya, koperasi menggunakan format yang seragam dan mudah dikenali. Setiap nama koperasi harus diawali dengan kata “Koperasi”, diikuti dengan frasa “Desa/Kelurahan Merah Putih”, dan ditutup dengan nama desa atau kelurahan setempat. Contohnya adalah “Koperasi Desa Merah Putih Koplak”.
Tujuan utama dari pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk memperkuat perekonomian desa, meningkatkan nilai tukar petani, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong inklusi keuangan hingga ke tingkat desa. Melalui pendekatan ini, diharapkan desa dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal yang mandiri dan berkelanjutan.