Lihat Semua : infografis

Fakta Menarik Sensus Penduduk 2020


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Siap Bangun Negara / Desain : M. Ishaq Dwi Putra /   View : 4.728


Indonesiabaik.id   -   Tahukah SohIB bahwa pada 2020, Indonesia tidak sendiri sebagai negara yang melaksanakan sensus penduduk. Ada 54 negara lain yang tahun ini juga melangsungkan sensus besar ini, antara lain Amerika Serikat, China, Arab Saudi, Jepang, Korea Selatan, Singapura, Filipina, dan Thailand.

Ya, Indonesia akan melaksanakan satu hajatan penting nasional dalam waktu dekat, Sensus Penduduk 2020 (SP 2020). Pencatatan ini dilakukan untuk menghasilkan satu data tunggal penduduk Indonesia, yang kelak akan menjadi dasar pembuatan keputusan dalam berbagai bidang.

Saat ini, bisa dikatakan bahwa data menggerakkan perkembangan zaman. Ketersediaan data menjadi semakin mendesak di tengah-tengah kebutuhan akan cepat dan tepatnya pembuatan keputusan dalam dunia yang semakin dinamis.

Pentingnya Sensus Penduduk

Presiden Joko Widodo berkali-kali menekankan betapa krusialnya data, salah satunya yang bisa didapat melalui sensus penduduk. Kita mendengar ungkapan nilai data lebih berharga dibandingkan seluruh cadangan minyak di dunia. Presiden pun pernah pula mengulang informasi itu dalam pidatonya.

Pada peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Sensus Ekonomi 2016 di Istana Negara, Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa kesimpangsiuran data dari berbagai kementerian dan lembaga menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya pelaksanaan kebijakan pemerintah. Di Indonesia, data tunggal yang akurat akan menjadi dasar penyusunan perencanaan, koordinasi, dan sinkronisasi kebijakan pemerintah.

Tak hanya oleh pemerintah, data juga sa­ngat dibutuhkan oleh beragam pemangku kepentingan. Untuk bisnis dan industri, data penduduk dengan karakteristiknya akan membantu mengefisienkan pemasaran dan ekspansi produk karena dapat membantu untuk secara akurat menyasar konsumen. Kalangan akademisi dan peneliti membutuhkan data yang berkualitas untuk melakukan analisis tentang berbagai topik, termasuk untuk kebutuhan penarikan sampel dalam survei.

Sementara itu, di level individu, ketersediaan data yang akurat juga membantu kita sebagai warga negara merasakan dampak nyata pengambilan kebijakan tertentu. Ini misalnya terkait layanan publik, fasilitas kesehatan, pemberian bantuan ketika terjadi bencana, atau perencanaan ketahanan pangan. Data yang tidak akurat akan menyebabkan pengambilan kebijakan dan eksekusinya pun tidak tepat sasaran.

Satu Data Indonesia dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019

Di Indonesia BPS menjadi penanggung jawab terselenggaranya Sensus Penduduk 2020. Tentu saja, BPS bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain. Dan untuk menyukseskan pelaksanaannya, perlu keterlibatan seluruh pen­duduk Indonesia. Oleh karena itu, SP 2020 akan menjadi hajatan nasional serupa pesta rakyat demi pembangunan dan pengembangan SDM Indonesia yang lebih baik.

Semenjak kemerdekaan, sensus penduduk tahun ini akan menjadi sensus ketujuh yang di­laksanakan Indonesia. Sebelumnya sensus pen­duduk diadakan pada 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. Seperti rekomendasi PBB melalui World Population and Housing Programme, setiap negara harus melakukan sensus penduduk minimal 10 tahun sekali.

Selain itu, dasar hukum sensus penduduk ketujuh ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, PP Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.



Infografis Terkait