Lihat Semua : infografis

Hasil Seleksi Administrasi Tidak Sesuai? Yuk! Ajukan Sanggahan


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 5.949


Indonesiabaik.id - BKN memberikan waktu selama 3 hari bagi para peserta seleksi, untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi. Setiap pendaftar berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi, tetapi tidak semua sanggahan bisa diterima.

Syarat Mengajukan Sanggahan

Apabila pendaftar menemui kesalahan pada pengumuman hasil seleksi administasi, bisa melakukan pengajuan sanggahan di laman SSCASN. Sanggahan yang dimaksud, misalnya terkait kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi, dokumen, atau verifikasi lainnya.

Sanggahan bisa saja ditolak jika kesalahan tersebut bersumber dari pendaftar dan bukan berasal dari sistem atau instansi. Sanggahan akan diterima oleh panitia penyelenggara selsksi CPNS, apabila persyaratan pelamar sudah sesuai, tetapi ada kesalahan yang dilakukan panitia.

Cara Mengajukan Sanggahan

Langkah mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi meliputi:

  1. Login ke laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Mengisi sanggahan dengan menjelaskannya secara kronologis
  3. Unggah bukti yang mendukung sanggahan

Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.



Infografis Terkait