Lihat Semua : infografis
Hubungan Indonesia dengan Palestina
Dipublikasikan pada one year ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Irfan Nur Rahman / View : 9.846 |
Indonesiabaik.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengecam keras tindak kekerasan yang terjadi di Gaza, Palestina yang telah menyebabkan penderitaan dan jatuhnya korban sipil. Selain itu, Presiden juga mengajak kepada para pemimpin dunia membangun solidaritas global untuk menyelesaikan masalah Palestina secara adil.
“Indonesia tidak akan tinggal diam melihat korban sipil terus berjatuhan, melihat ketidakadilan terhadap rakyat Palestina yang terus terjadi. Indonesia bersama-sama dengan OKI mengirimkan pesan kuat kepada dunia untuk menghentikan eskalasi, untuk menghentikan penggunaan kekerasan, untuk fokus pada masalah kemanusiaan, dan menyelesaikan akar permasalahan, yaitu pendudukan Israel atas Palestina,” tegasnya.
Bagaimana Hubungan Indonesia dengan Palestina?
Indonesia termasuk negara pertama yang mengakui kemerdekaan Palestina setelah dideklarasikannya Negara Palestina di Aljazair, 15 November 1988. Sejak itu, melalui berbagai forum, termasuk PBB, OKI, dan GNB, Indonesia secara konsisten menyuarakan dukungan terhadap perjuangan bangsa Palestina untuk memperoleh kemerdekaan dan kedaulatannya secara penuh.
Dalam kaitan ini, Indonesia termasuk negara-negara yang telah memberikan suara dukungan sehingga Palestina dapat menjadi anggota ke-195 UNESCO pada 31 Oktober 2011, dan memperoleh status "negara" (non-member observer state), dari sebelumnya hanya berstatus "entitas" (non-member observer entity), dalam keputusan Sidang Majelis Umum PBB 29 November 2012.
Selain itu, Indonesia dan Palestina memiliki kerja sama bilateral di bidang pendidikan, yang telah menghasilkan peningkatan jumlah WN Palestina serta WN Yordania keturunan Palestina yang menempuh studi di perguruan-perguruan tinggi di Indonesia, baik melalui beasiswa maupun pembiayaan pribadi.
Kemudian, Indonesia dan Palestina memiliki kerja sama kota kembar, yaitu antara ibukota negara, Jakarta dan Al-Quds Al-Shareef. MoU tersebut ditandatangani pada tanggal 22 Oktober 2007 yang meliputi kerja sama antara lain di bidang pengendalian bencana dan krisis, pendidikan dan pelatihan, sosial dan budaya.
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa ke-5 Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada tahun 2016 di Jakarta merupakan bentuk nyata dari dukungan penuh dan solidaritas Indonesia dan OKI terhadap isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.
Bagi Indonesia, dukungan terhadap Palestina merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari amanat UUD 1945 untuk menghapuskan penjajahan dan melaksanakan ketertiban umum berdasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.