Lihat Semua : infografis
Indeks Persepsi Naik, Masyarakat Semakin ANTI Korupsi
Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina / View : 5.445 |
Indonesiabaik.id - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2022 mencapai 3,93. IPAK mengukur perilaku korupsi skala kecil yang dialami/dirasakan masyarakat.
Indeks Persepsi Anti Korupsi Indonesia
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2018 sebesar 3,66 pada skala 0 sampai 5. Kemudian, disusul kenaikan secara perlahan di tahun 2019 sebesar 3,70, tahun 2020 sebesar 3,84 dan tahun 2021 sebesar 3,88.
Tahun ini, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2022 sebesar 3,93 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian 2021 (3,88). IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman. Nilai Indeks Persepsi 2022 sebesar 3,80 menurun (0,03 poin) dibandingkan Indeks Persepsi 2021 (3,83). Sebaliknya, Indeks Pengalaman 2022 (3,99) meningkat sebesar 0,09 poin dibanding Indeks Pengalaman 2021 (3,90).
Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin anti korupsi, sebaliknya nilai IPAK yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif (bersifat terbuka) terhadap korupsi.