Kenalan Sama Dewan Energi Nasional 2026-2030
indonesiabaik.id- Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026. Pelantikan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat arah kebijakan energi nasional di tengah tantangan transisi energi dan ketahanan pasokan.
Apa Tugas DEN?
DEN memiliki peran penting dalam menentukan masa depan energi Indonesia. Lembaga ini bertugas merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional (KEN) untuk ditetapkan oleh pemerintah dengan persetujuan DPR.
Selain itu, DEN juga menetapkan Rencana Umum Energi Nasional, menyusun langkah penanggulangan krisis dan darurat energi, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan energi lintas sektor.
Susunan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) 2026–2030
Pada periode ini, Dr. Bahlil Lahadalia, S.E., M.Si. ditunjuk sebagai Ketua Harian DEN. Ia didampingi anggota dari unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari ekonomi, teknik, hingga kebijakan publik.
Anggota Unsur Pemerintahan
- Dr. Purbaya Yudhi Sadewa, M.Sc., Ph.D.
- Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S.
- Dudy Purwagandhi, S.H.
- Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita, M.Si.
- Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P.
- Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D.
- Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P.
Anggota Unsur Pemangku Kepentingan
- Dr. Ir. Johni Jonatan Numberi, M.Eng., IPM., ASEAN Eng.
- Dr. Ir. Mohamad Fadhil Hasan, M.Sc.
- Dr. Ir. Satya Widya Yudha, M.Sc., Ph.D.
- Dr. Ir. Sripeni Inten Cahyani, M.M., IPM., ASEAN Eng.
- Dr. Ir. Unggul Priyanto, M.Sc.
- Dr. Ir. Saleh Abdurrahman, M.Sc.
- Dr. Muhammad Kholid Syeirazi, M.Si.
- Dr. Ir. Surono