Lihat Semua : infografis

Keterbukaan Informasi Publik Semakin Tinggi


Dipublikasikan pada 10 months ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 3.421


Indonesiabaik.id - Komisi Informasi Pusat (KIP) mencatat skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) pada 2023 mencapai 75,40 atau meningkat 0,97 poin dibandingkan skor pada 2022 yang hanya sebesar 74,43.

IKIP Tahun ke Tahun

Komisi Informasi (KI) Pusat RI menyelenggarakan forum pengolahan dan penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tingkat Nasional yang disebut National Assessment Council (NAC) Forum IKIP 2023.

Komisi Informasi Pusat (KIP) mencatat skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) pada 2023 mencapai 75,40. Kemudian, pada 2022 skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik berada di angka 74,43 dan pada 2021 berada pada angka 71,37.

Sebagai informasi, IKIP menganalisis 3 aspek penting yang mencakup kepatuhan badan publik terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun haknya atas informasi, dan kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi terutama kepatuhan dalam melaksanakan putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi.

Provinsi dengan IKIP Tertinggi

Hasil IKIP 2023 menempatkan 5 (lima) provinsi yang memperoleh skor IKIP dalam kategori “Baik” yaitu Provinsi Jawa Barat, Provinsi Riau, Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Aceh.

Sementara 29 provinsi lainnya berada dalam kategori “sedang”. Selain itu, 5 (lima) provinsi dengan skor terendah berada pada Provinsi Maluku, Provinsi Papua Barat, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua, dan Provinsi Gorontalo.



Infografis Terkait