Lihat Semua : infografis

KPR MBR BERSUBSIDI UNTUK MBR


Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Oktanti Putri Hapsari / Desain : Abror Fauzi /   View : 5.966


Indonesiabaik.id - Program Sejuta Rumah merupakan salah satu program prioritas di pemerintahan Presiden Joko Widodo. Untuk mempermudah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah, pemerintah menawarkan bantuan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi.

Ada tiga jenis subsidi yang ditawarkan yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi  Selisih Bunga untuk KPR konvensional , Subsidi Selisih Margin untuk KPR syariah, Subsidi Bantuan Uang Muka untuk rumah bersubsidi tapak.

Adapun keistimewaan KPR Bersubsidi ini adalah, masyarakat yang tergolong dalam MBR hanya perlu membayar uang muka 1% dengan suku bunga tetap 5%. Jangka waktu pembayarannya juga hingga 20 tahun serta dilengkapi dengan pemberian premi asuransi jiwa dan asuransi kebakaran. Kamu bisa melihat syarat dan ketentuannya dalam infografis ini.

 



Infografis Terkait