Lihat Semua : infografis
Kriteria Penentuan Lokasi Ibu Kota Negara
Dipublikasikan pada 5 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Gemawan Dwi Putra / View : 9.945 |
Indonesiabaik.id - Setelah memutuskan memindahkan ibu kota di luar Pulau Jawa, pemerintah masih belum menetapkan lokasi pasti ibu kota baru. Saat ini, Pemerintah tengah mengusulkan sejumlah kriteria untuk penentuan kawasan baru ibu kota pemerintahan Indonesia. Salah satunya berada di tengah wilayah Tanah Air sehingga memenuhi unsur kedekatan geografis.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengusulkan lokasi strategis Ibu Kota Negara secara geografis ada di tengah wilayah Indonesia dengan memperhitungkan barat ke timur maupun utara ke selatan. Hal ini guna merepresentasikan keadilan dan mendorong percepatan pembangunan khususnya di kawasan timur Indonesia.
Selain itu, ketersediaan lahan yang luas milik pemerintah maupun BUMN juga diperlukan untuk membangun gedung perkantoran kementerian/lembaga sehingga tidak memerlukan biaya pembebasan tanah. Wilayah tersebut juga harus aman dari bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir hingga erosi, dan kebakaran hutan atau lahan.
Sumber daya air bersih yang cukup dan bebas pencemaran lingkungan serta tersedianya jalur listrik dan jaringan komunikasi juga menjadi fokus kriteria pemilihan ibu kota pemerintahan baru. Jarak ibu kota pemerintahan baru itu juga harus disesuaikan dengan perbatasan negara lain untuk memastikan sisi pertahanan dan keamanannya
Dari aspek sosial, lokasi ibu kota juga harus memiliki budaya terbuka sehingga minim konflik sosial karena bagaimana pun nanti aparatur sipil negara ini akan berdatangan dari Jakarta ke kota baru tersebut. Nantinya, pemindahan ibu kota pemerintahan tidak boleh hanya bersifat jangka pendek mau pun dalam lingkup yang sempit, tetapi harus berbicara kepentingan yang lebih besar untuk bangsa, Negara.