Loading...

Kuota Haji 2026, Provinsimu Dapet Berapa?

indonesiabaik.id- Kementerian Haji dan Umrah bersama pemerintah Indonesia telah menetapkan sebaran alokasi kuota jemaah haji reguler tahun 2026. Penetapan ini menjadi acuan bagi seluruh provinsi dalam mempersiapkan pemberangkatan calon jemaah menuju Tanah Suci.

Alokasi Kuota Jemaah Haji Reguler 2026

Provinsi Jawa Timur kembali menjadi daerah dengan kuota jemaah haji reguler terbanyak, yakni mencapai 42.409 orang. Posisi berikutnya ditempati oleh Jawa Tengah dengan 34.122 jemaah, disusul Jawa Barat sebanyak 29.643 jemaah. 

Sementara itu, provinsi dengan kuota terkecil adalah Nusa Tenggara Timur (516 jemaah), Kalimantan Utara (489 jemaah), dan Papua Barat (447 jemaah).

Penyebaran Kuota Haji per Provinsi

Kuota haji 2026 menunjukkan pemerataan di seluruh Indonesia, mulai dari wilayah barat hingga timur. Beberapa provinsi lain yang memiliki kuota cukup besar di antaranya Banten (9.124 jemaah), Sulawesi Selatan (9.670 jemaah), dan DKI Jakarta (7.819 jemaah).

Sementara di kawasan Sumatera, Aceh mendapat kuota 5.426 jemaah, Sumatera Utara 5.913 jemaah, dan Sumatera Selatan 5.895 jemaah. Provinsi lain seperti Lampung (5.827 jemaah), Riau (4.682 jemaah), dan Jambi (3.276 jemaah) juga mendapat alokasi cukup besar.

Di wilayah Indonesia timur, Nusa Tenggara Barat (5.798 jemaah) menjadi salah satu provinsi dengan kuota terbesar di kawasan tersebut, sementara Papua (933 jemaah) dan Maluku (587 jemaah) mendapat kuota lebih terbatas karena jumlah pendaftar yang lebih sedikit.

Masa Tunggu 26 Tahun

Meskipun kuota haji 2026 sudah ditetapkan, masa tunggu keberangkatan calon jemaah haji di seluruh provinsi kini disamakan. Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah, masa tunggu rata-rata mencapai 26 tahun di seluruh Indonesia.