Lihat Semua : infografis
Kuota Haji Indonesia 2010-2018
Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Arlyta Dwi Anggraini / Desain : Bontor Paolo / View : 15.126 |
Indonesiabaik.id - Kuota haji di Indonesia pada tahun 2018 ditetapkan oleh Menteri Agama sebanyak 221.000 jemaah. Keputusan Menteri Agama tentang penetapan kuota haji tahun 2018 itu telah ditandatangani oleh Menteri Agama. Pada penetapan kuota tersebut, pembagian untuk haji reguler sebanyak 204.000 orang dan haji khusus sebanyak 17.000 orang.
Kuota haji tahun 2018 tidak berbeda dengan kuota haji tahun 2017, hanya saja yang berbeda kuota untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD). Kuota untuk TPHD tahun 2018 sebanyak 1.513 untuk kuota haji reguler dan 1.337 untuk kuota haji khusus. Sedangkan tahun 2017 kuota untuk TPHD haji reguler sebanyak 1.482 dan 1.337 untuk haji khusus. Perbedaan TPHD karena menyesuaikan dengan jumlah jemaah tiap kloter di embarkasi yang mengalami perubahan tahun ini.
Kuota haji di Indonesia dari tahun 2010 sampai dengan 2018 bergerak secara fluktuatif dari tahun ke tahun. Kuota haji tahun 2010 dan 2011 sebanyak 221.000 jemaah haji setiap tahunnya. Berbeda dengan tahun 2012 dan 2013 sebanyak 211.000 jemaah haji setiap tahunnya. Di tahun 2014, 2015, dan 2016 kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 168.800 setiap tahunnya.