Lihat Semua : infografis

Masa Pemerintahan Soeharto : Melepaskan Ketergantungan Minyak bagian 2


Dipublikasikan pada 7 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Anggar Septiadi / Desain : Septian Agam /   View : 19.137


Paket kebijakan 1 juni 1983 (Pakjun 83) yaitu perbankan bebas menghimpun dana publik dan
menyalurkan kredit dengan menentukan suku bungan sesuai kemampuan. Paket kebijakan 27 Oktober
1988 (Pakto 88) yaitu Mempermudah pendirian bank swasta serta memperlonggar kewajiban likuiditas
minimum dari 15 persen men jadi 2 persen. Paket kebijakan 25 maret 1989 (Pakmar 89) yaitu pelengkap
dan penjelas Pakto 88 yang mengatur ketentuan merger dan konsolidasi bank.


Paket kebijakan 1 desember 1989(Pakdes 89) yaitu kelanjutan dari pakto 88 mengenai penyederhanaan
dan penangguhan pengenaan pajak bunga tabungan dan deposito. Paket kebijakan 29 januari 1990
(pakjan 90) yaitu mendorong peran intermediasi perbankan dan mengurangi peran kredit likuiditas Bank
Indonesia (BI). Paket kebijakan 26 februari 1991 (pakfeb 91) yaitu meningkatkan pengawasan perbankan
lewat penetapan persyaratan pemilik, pengurus dan perijinan bank serta menetapkan pedoman
operasional bankdengan prinsip kehati-hatian dan Paket kebijakan 29 mei 1993 (Pakmei 93) untuk
mendorong penyaluran kredit dengan melonggarkan ketentuan batas modal minimum
Dampak dari terbitnya berbagai paket deregulasi disektor moneter dan perbankan menjadikan jumlah
bank dan agresifnya perbankan untuk melakukan ekspansi kredit. Namun persoalannya prinsip kehati-
hatian diabaikan oleh bank dalam menghimpun sumber dana, terutama dana pihak ketiga maupun
utang valiuta asing.


Kebijakan pengetatan moneter oleh menteri keuangan ad interim JB Sumarlin bersama Bank Indonesia
pada Juni 1987 bertujuan mengatasi aliran modal keluar pasca-devaluasi tahun 1986. Suku bunga
sertifikat Bank Indonesia (SBI) fasilitas diskonto dan rediskonto dinaikkan. Sejumlah Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) diminta mengalihkan dananya di Perbankan ke SBI. Dampaknya aliran modal keluar
dapat dihentikan namun justru memicu kekeringan likuiditas perbankan sehingga suku bunga bank
melonjak hingga 40 persen.

Untuk mengendalikan inflasi, dampak kebijakan pakto 1988 kemudian menyebabkan perbankan
berlebihan dan tidak selektif dalam menyalurkan kredit. Kebijakan uang ketat yang dilakukan Sumarlin
pada maret 1991 berhasil menekan inflasi menjadi 4,9 persen pada 1992.



Infografis Terkait