Lihat Semua : infografis

Mengenal Upah Minimum


Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Gemawan Dwi Putra / Desain : - /   View : 28.046


Indonesiabaik.idUpah minimum adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pekerja atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada para pekerjanya. Jenis upah minimum yaitu UMP, UMK, UMR dan upah sektor.

UMP atau Upah Minimum Provinsi merupakan upah minimum yang berlaku di seluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi. Sedangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) adalah upah yang berlaku hanya di sebuah kabupaten/kota.

Selain itu upah minimum sektor yang ditetapkan oleh gubernur berdasarkan asosiasi pengusaha dengan serikat pekerja atau serikat buruh pada sektor yang bersangkutan. Penetapan upah minimum sektor ini dilakukan setelah mendapat saran dan pertimbangan dari dewan pengupahan provinsi atau dewan pengupahan kabupaten/kota.

Secara tidak kasat mata, memang terlihat keempat jenis itu hampir sama. Justru sebenarnya memiliki perbedaan seperti UMP yang ruang lingkupmya adalah satu provinsi, lain dengan UMK yang ruang lingkupnya berbeda dan sektoral yang luas, yaitu lebih dari satu UKM. (Rifani Indrianti)



Infografis Terkait