Lihat Semua : infografis
Menghindari Kemelut di Laut
Dipublikasikan pada 7 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Oktanti Putri Hapsari / Desain : Anggar Septiadi / View : 3.069 |
Indonesiabaik.id - Tak hanya melarang penggunaan cantrang, pemerintah lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan solusi dengan menyediakan alat pengganti secara gratis khusus untuk kapal nelayan ukuran di bawah 10 GT.
Sementara untuk kapal ukuran 10-30 GT, akan diberikan bantuan perbankan untuk membeli alat pengganti dan kapal dengan ukuran di atas 30 GT pemerintah akan memfasilitasi pelayanan perizinan pusat jika sudah mengganti cantrang nya.
Beberapa alat pengganti cantrang di antaranya Gilnet (ikan pelagis) Bubu Lipat (pelagis, udang, kepiting)Trammel Net (udang dan kepiting), Rawai Dasar dan Handline untuk ikan dasar.