Lihat Semua : infografis
Negara-negara dengan Program Makan Bergizi GRATIS
Dipublikasikan pada 5 hours ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Muhammad Mulyadi / View : 75 |
Indonesiabaik.id - Pada 2025, Pemerintah Indonesia akan meluncurkan program berupa pemberian makanan bergizi gratis kepada masyarakat. Program ini merupakan sebuah inisiatif yang diusung oleh presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Sebelum Indonesia, ternyata banyak negara yang sudah memiliki kebijakan school feeding atau makan bergizi gratis, baik berupa sarapan, makan siang, atau keduanya.
Jumlah Negara yang Punya Kebijakan Makan Bergizi Gratis
Berdasarkan data dari World Food Programme (WFP) tahun 2022, rata-rata negara di seluruh kawasan dunia sudah punya program makan gratis. Hal ini tercatat dalam laporan The State of School Feeding Worldwide 2022 dari World Food Programme (WFP).
Berdasarkan data WFP, pada 2022 setidaknya 53 negara di kawasan Eropa-Asia Tengah punya kebijakan makan bergizi gratis. Kemudian, negara-negara di kawasan Afrika-Sub Sahara juga memiliki kebijakan ini dengan total 44 negara.
Dilanjutkan dengan kawasan Amerika Latin-Karibia dengan jumlah 37 negara yang memiliki kebijakan makan bergizi gratis. Kawasan Asia Timur-Pasifik dengan 32 negara, Timur Tengah-Afrika Utara dengan 19 negara yang menerapkan kebijakan makan bergizi gratis.
Selain itu, ada juga Asia Selatan dengan 8 negara dan Amerika Utara dengan 3 negara. Sebagai informasi, pada 2022 setidaknya ada 79 negara yang punya kebijakan school feeding di tingkat nasional. Namun, belum semuanya menerapkan kebijakan tersebut 100%.
Sekilas Soal Makan Bergizi Gratis (MBG) Indonesia
Makan Bergizi Gratis (MBG)—seperti yang dikatakan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana—merupakan program pemberian makanan bergizi gratis satu kali per hari untuk memenuhi sepertiga kebutuhan kalori harian.
Program ini punya tujuan yang baik, yaitu untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mencukupi gizi anak-anak di Indonesia, mencegah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak (stunting), hingga berdampak luas untuk memberdayakan UMKM dan meningkatkan ekonomi di daerah.