Loading...

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu, Berapa Gajinya?

Indonesiabaik.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah membuka rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). PPK dan PPS merupakan panitia atau kelompok yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu.

**Berapa Besar Gajinya?**1. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

  • Ketua PPK: Rp2.500.000/bulan
  • Anggota PPK: Rp2.200.000/bulan
  • Masa Kerja PPK: 4 Januari 2023 4 April 2024
  1. Panitia Pemungutan Suara (PPS)
  • Ketua PPS: Rp1.500.000/bulan
  • Anggota PPS: Rp1.300.000/bulan
  • Masa Kerja PPS: 17 Januari 2023 4 April 2024

Nantinya, pendaftaran PPK maupun PPS kali ini dilakukan melalui laman resmi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) siakba.kpu.go.id.