Lihat Semua : infografis
Pelan-Pelan, Keterwakilan Perempuan dalam Politik Terus Meningkat
Dipublikasikan pada 29 days ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Irfan Nur Rahman / View : 490 |
Indonesiabaik.id — Keterlibatan perempuan dalam politik dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan. Salah satu tren peningkatannya ada di legislatif atau kursi DPR.
Keterwakilan Perempuan
Mengenai keterwakilan perempuan dalam lembaga eksekutif dan legislatif, Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengamanatkan keterwakilan perempuan sebanyak minimal 30%.
Menyoroti data dari Badan Pusat Statistik (BPS), meski masih belum ideal, namun angka keterwakilan perempuan dalam parlemen pelan-pelan mengalami peningkatan.
Jika melihat data tahun pemilu pada 1955, keterwakilan perempuan hanya sebesar 5,88% atau 16 orang dari total kursi DPR sebanyak 272 orang. Hingga sekarang, pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, sebanyak 120 perempuan terpilih untuk duduk di Senayan. Jumlah itu setara dengan 20,87% dari total anggota DPR yang sebanyak 575 orang. Lalu data terbaru Pemilu di 2024, sebanyak 127 perempuan terpilih menjadi anggota parlemen, atau setara dengan 21,90%.
Walaupun keterwakilan perempuan di kursi DPR terus menunjukkan perbaikan dan peningkatan, persentasenya belum pernah mencapai 30%. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ambang batas itu memungkinkan terjadinya perubahan dan dampak signifikan bagi kesejahteraan perempuan.
-
1955: 5,88%
-
1971: 6,74%
-
1977: 8,04%
-
1982: 9,13%
-
1987: 11,8%
-
1992: 12,4%
-
1997: 11,6%
-
1999: 8,8%
-
2004: 11,82%
-
2009: 17,86%
-
2014: 17,32%
-
2019: 20,87%
-
2024: 21,90%
Meskipun ada banyak regulasi yang mendukung keterwakilan perempuan dalam politik, masih terdapat kesenjangan yang signifikan. Keterwakilan perempuan dalam parlemen, tenaga kerja profesional, dan kepemimpinan masih jauh dari ideal. Meskipun terjadi tren peningkatan kesetaraan gender, peningkatan ini belum mencapai tingkat yang memadai.
Meski keterwakilan perempuan di parlemen telah meningkat, masih ada pekerjaan yang harus dilakukan.