Lihat Semua : infografis
Pemerintah Kelola Taman Nasional dengan Masyarakat
Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Arlyta Dwi Anggraini / Desain : Bontor Paolo / View : 6.865 |
Indonesiabaik.id - Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Luas kawasan hutan konservasi pada zona tradisional yang dikelola melalui kemitraan dengan masyarakat dari tahun ke tahun terus meningkat. Di tahun 2015 seluas 33.346,03 hektar, tahun 2016 menjadi 36.877,92 hektar, meningkat drastis di tahun 2017 menjadi 66.053,5 hektar, dan di tahun 2018 seluas 66.053,52 hektar.
Melalui hutan konservasi, Pemerintah melibatkan masyarakat untuk menjaga hutan dengan membuka ruang kelola hutan konservasi. Dengan demikian, masyarakat dapat mengembangkan wisata alam dan memanfaatkan potensi ragam hayati.