Indonesiabaik.id - Berdasarkan laporan Indikator Kesejahteraan Rakyat 2024 oleh Badan Pusat Statistik, mayoritas perempuan di Indonesia pertama kali menikah saat umur 19-24 tahun. Pada 2024, jumlahnya sebanyak 49,58%, naik sebesar 0,57% dibanding tahun 2023.
Pada 2024, proporsi wanita yang menikah pertama di usia 19-24 tahun adalah sebanyak 49,58%. Jumlahnya naik sebesar 0,57% dibanding tahun 2023 yang sebanyak 49,01.
Kemudian, di tahun 2024 ada sebanyak 25,08% perempuan Indonesia yang menikah pertama di usia 16-18 tahun, 17,18% di usia 25 tahun ke atas, dan 8,16% sisanya di usia 10-15 tahun.
Batas minimal usia menikah bagi perempuan pada awalnya adalah 18 tahun sebelum disahkannya UU No.16/2019 yang menetapkan 19 tahun sebagai usia minimal menikah.
Pada umumnya dapat disimpulkan bahwa usia ideal menikah terbaik adalah sekitar 28-32 tahun. BKKBN sendiri menilai usia ideal menikah untuk perempuan Indonesia seharusnya minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
Rekomendasi usia untuk menikah tersebut bertujuan guna menghindari pernikahan dini. Sebab, pernikahan pada usia dini memicu sejumlah risiko, termasuk: