Lihat Semua : infografis
Pilkada di Tengah Pandemi, e-Voting Bisa Jadi Solusi?
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal / View : 8.183 |
Indonesiabaik.id - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyatakan akan melakukan digitalisasi dalam pemilihan umum (pemilu) sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta mempercepat transformasi digital.
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mendorong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dilakukan menggunakan sistem pemilihan elektronik atau e-voting agar aman di masa pandemic Covid-19.
Apa Itu e-Voting?
E-voting merupakan sebuah sistem yang memanfaatkan perangkat elektronik dan mengolah informasi digital untuk membuat surat suara, memberikan suara, menghitung perolehan suara, menayangkan perolehan suara dan memelihara serta menghasilkan jejak audit.
Dengan e-voting dapat menciptakan pemilu kedepannya lebih efektif dan efisien. Didalam e-voting, terdapat pula beberapa hal yang perlu diterapkan agar memenuhi unsur jujur dan transparan. Sebenarnya, yang terpenting dan mendasar dalam tahapan pemilu e-voting ini adalah harus adanya kepercayaan terhadap proses dan hasilnya dari berbagai stakeholder.
Keunggulan dan Cara Kerja e-Voting
Keunggulan dari penggunaan e-Voting sendiri adalah waktu pelaksanaannya yang cepat dan mampu mencegah kecurangan pemilu sejak perhitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan di kabupaten/kota.
Pemilihan dengan sistem elektronik lebih singkat. Pemilih tak perlu menunggu dipanggil dan didata secara manual. Mereka cukup membawa kartu tanda penduduk elektronik, yang kemudian akan diperiksa mesin khusus. Identitas pemilik akan dikonfirmasi dengan sidik jari. Setelah itu, akan keluar kartu cip khusus berwarna putih untuk mengaktifkan sistem pemilihan.
Di dalam bilik, pemilih tinggal menyentuh gambar calon pilihan mereka, lalu sekali lagi menyentuh konfirmasi "ya" atau "tidak". Setelah itu, akan keluar struk audit bukti bahwa pemilih sudah memilih, yang akan dimasukkan ke dalam kotak khusus. Satu identitas hanya dapat digunakan untuk satu kali memilih. Kartu cip putih tak akan keluar dua kali dengan satu identitas sama.