Loading...

PPPK Indonesia Berapa Banyak Yaa?

indonesiabaik.id Dalam lima tahun terakhir, jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meningkat pesat. 

PPPK Indonesia

PPPK merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.

Sebagai gambaran, Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pegawai pemerintah yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan di pemerintahan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN terbagi menjadi dua jenis yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan data Statistik ASN Semester I-2025 dari BKN, jumlah PPPK melonjak hampir 30 kali lipat dibanding saat pertama kali ditetapkan pada 2021. Jika pada 2021 jumlahnya baru sekitar 50 ribu orang, kini per Juli 2025 sudah menembus 1,55 juta orang. Sementara jumlah PNS tercatat sebanyak 5,22 juta orang. 

Jika melihat umurnya, lebih dari separuh PPPK di Indonesia berusia di bawah 40 tahun. Dari total 1,55 juta PPPK, sebanyak 783 ribu berusia 31-40 tahun, dan 301 ribu berusia 21–30 tahun. Sementara sisanya berada di rentang usia 41-60 tahun.