Lihat Semua : infografis

Provinsi Penghasil Biodiesel Terbesar


Dipublikasikan pada one year ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 6.261


Indonesiabaik.id - Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar bercampur 35 persen biodiesel dari minyak sawit (CPO) atau B35 akan diimplementasikan mulai 1 Februari 2023.

Kebijakan dalam rangka peningkatan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 295.K/EK.01/MEM.E/2022 tentang Penahapan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Solar dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit

Kemudian, Keputusan Menteri ESDM Nomor 205.K/EK.05/DJE/2022 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel serta Alokasi Volume Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Periode Januari sampai Desember 2023.

Apa Itu Biodiesel B35?

Biodiesel adalah BBN untuk mesin diesel berupa ester metil asam lemak (fatty acid methyl ester/FAME) yang terbuat dari minyak nabati atau lemak hewani melalui proses esterifikasi/transesterifikasi.

Untuk saat ini, bahan baku biodiesel yang digunakan di Indonesia sebagian besar berasal dari CPO serta tanaman lain yang berpotensi untuk bahan baku biodiesel diantaranya tanaman jarak, jarak pagar, kemiri sunan, kemiri cina, nyamplung dan lain-lain.

Perkembangan Penerapan Biodiesel B35

Peningkatan pencampuran Biodiesel menjadi B35 telah melalui serangkaian uji, baik yang dilakukan di laboratorium, maupun melalui pelaksanaan Uji Jalan B40. Kegiatan uji jalan ini telah berlangsung sejak Juli 2022 hingga akhir Desember 2022, di mana secara umum memberikan gambaran performa yang baik.

Nyatanya, implementasi penerapan biodiesel ini bukan ujug-ujug loh. Biodiesel di Indonesia sebelumnya telah melalui proses cukup panjang hingga mencapai angka campuran 35 persen minyak kelapa sawit.

Menurut Kementerian ESDM, program biodiesel sudah mulai diimplementasikan sejak 2008, dengan kadar campuran minyak kelapa sawit 2,5 persen. Keberhasilan program mandatori ini membuat kadar biodiesel secara bertahap ditingkatkan hingga 7,5 persen, mulai 2008 hingga 2010.

Nah, lima tahun kemudian, tepatnya sejak April 2015, persentase biodiesel kembali meningkat dari 10 persen menjadi 15 persen. Hingga pada 1 Januari 2016, Kementerian ESDM kembali meningkatkan kadar biodiesel menjadi 20 persen atau disebut B20.

Tapi, tidak berhenti disitu aja, persentase biodiesel kembali meningkat menjadi 30 persen atau B30, sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12 tahun 2015, di mana pemanfaatan biodiesel sebagai campuran BBM ditetapkan minimal sebesar 30 persen mulai Januari 2020.

Provinsi Penghasil Biodiesel

Indonesia memproduksi 16,37 juta kiloliter (kl) biodiesel pada 2021. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, produksi biodiesel terbesar berasal dari Provinsi Riau dengan volume total 5,1 juta kl. Kemudian, Jawa Timur memproduksi biodiesel 3,88 juta kl, Kalimantan Timur 1,37 juta kl, Kalimantan Selatan 1,01 juta kl, dan Sumatra Utara 912 ribu kl.

Selain itu, ada juga Kepulauan Riau dengan volume total 896 ribu kl, Lampung dengan 885 ribu kl, dan Jawa Barat 857 ribu kl. Lanjutnya, masih ada lagi provinsi penghasil biodiesel di Indonesia yakni Banten dengan 580 ribu kl, Sulawesi Utara dengan 475 ribu kl dan Kalimantan Tengah dengan 402 ribu kl.

Jadi, udah kebayang kan kalau Indonesia memang bisa dibilang negara penghasil biodiesel terbesar?



Infografis Terkait