Lihat Semua : infografis

PTSP Percepat Izin Usaha dan Investasi


Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Gemawan Dwi Putra / Desain : Tanayastri Dini Isna /   View : 2.091


Indonesiabaik.idPelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dapat mempercepat proses penerbitan izin usaha di Indonesia dan itu mampu mendorong peningkatan realisasi investasi. Hal tersebut terdapat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017.

Dalam peraturan tersebut disebutkan, pada 1 Januari 2018 Indonesia harus memiliki satu gedung khusus untuk mengurus perizinan. Gedung itu nantinya akan melayani sistem perizinan terintegrasi (single sub mission).

Sesuai dengan instruksi presiden dalam Perpres itu, Kemenko Perekonomian akhirnya meminta tambahan anggaran sebesar Rp79,7 M untuk membangun gedung baru khusus PTSP.



Infografis Terkait