Punya Uang Rusak? Jangan Dibuang Dulu Ya!
Loading...
  • satu bulan lalu
  •  Penulis : OS
  •  Design : Tri Adjie
  •  Editor : Ananda Syaifullah
  •  Publisher : OS
  •   936 dilihat

indonesiabaik.id — Punya uang yang robek, terbakar, berlubang, atau bahkan hilang sebagian? Banyak orang mengira uang yang sudah rusak tidak bisa digunakan lagi dan akhirnya dibuang begitu saja. Padahal, uang Rupiah yang rusak atau cacat masih bisa ditukarkan dan mendapatkan penggantian sesuai nilai nominalnya apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.

Uang Rupiah rusak atau cacat adalah uang yang ukuran maupun fisiknya telah berubah dari bentuk aslinya. Kerusakan tersebut bisa disebabkan oleh berbagai hal, seperti terbakar, berlubang, robek, mengerut, atau hilang sebagian.

Karena itu, jika kamu memiliki uang Rupiah yang rusak atau cacat, jangan terburu-buru membuangnya. Periksa terlebih dahulu kondisi fisiknya dan pastikan masih memenuhi syarat untuk ditukarkan. Dengan begitu, uang yang tampak sudah tidak layak pakai tetap dapat memperoleh penggantian sesuai ketentuan yang berlaku.