Loading...

Setahun Komdigi Jaga Ruang Digital 3 Juta Konten Negatif Ditangani

Setahun Jaga Internet, 3 Juta Konten Ditindak

indonesiabaik.id Selama satu tahun terakhir, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdig) terus menunjukkan komitmennya menjaga ruang maya Indonesia tetap aman dan sehat.

Periode 20 Oktober 2024 hingga 19 Oktober 2025 mencatat hasil luar biasa: 3.048.994 konten internet negatif berhasil ditangani dari berbagai situs dan media sosial.

Langkah ini bukan sekadar angka, tapi bukti nyata kerja berkelanjutan untuk memastikan ruang digital Indonesia bebas dari konten yang merugikan masyarakat.

Judi Online Jadi Konten Terbanyak Ditindak

Dari total lebih dari 3 juta konten negatif, perjudian online menempati posisi teratas dengan 2.373.252 konten yang ditangani.

Fenomena judi online yang marak di berbagai platform menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam menjaga keamanan digital dan perlindungan masyarakat.

Di urutan berikutnya, konten pornografi menempati posisi kedua dengan 611.797 konten yang berhasil dibersihkan, diikuti oleh penipuan digital sebanyak 25.395 konten.

Beragam Konten Negatif Lain Juga Ditindak

Selain tiga kategori utama di atas, Komdig juga menangani berbagai bentuk pelanggaran lain, antara lain:

  • Konten yang direkomendasikan instansi sektor: 12.900

  • Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI): 9.086

  • Terorisme/Radikalisme: 7.431

  • Berita bohong (hoaks): 1.758

  • Pelanggaran keamanan informasi: 1.218

  • SARA, pencemaran nama baik, dan konten yang meresahkan masyarakat juga masuk dalam daftar tindak lanjut.