Lihat Semua : infografis
Urus Izin Investasi Hanya 1 Jam
Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Arlyta Dwi Anggraini / Desain : Bontor Paolo / View : 2.341 |
Indonesiabaik.id - Online Single Submission (OSS) adalah aplikasi yang memberi kemudahan berinvestasi melalui penerapan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Layanan perizinan berusaha yang disebut OSS ini hadir dalam rangka pelayanan perizinan berusaha yang berlaku di semua Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, yang selama ini dilakukan melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain melalui PTSP, masyarakat dapat mengakses sistem OSS secara daring dimana pun dan kapan pun.
Sebelum ada OSS, perizinan rumit, lambat, berulang-ulang, tersebar, dan tidak terkoordinir, berlum ada standar perizinan, tidak ada pengawalan, belum terintegrasi secara elektronik, berbelit-belit, lambat, jadul, rumit, repot, dan tidak standar. Setelah ada OSS, perizinan paling lama 60 menit atau 1 jam melalui oss.go.id atau datang langsung ke OSS Lounge atau PTSP, sudah ada standar perizinan, pengawalan proses perizinan oleh satuan tugas nasional, terintegrasi secara elektronik, bias dimana saja dan kapan saja, praktis, dan cukup dengan barcode.