Lihat Semua : motion_grafis
Mari Bersama Stop Perkawinan Anak
Dipublikasikan pada 7 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Bontor Paolo / Desain : Abror Fauzi / View : 3.865 |
Indonesiabaiks.id - Tingginya angka perkawinan anak dibawah umur di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Menurut Unicef (organisasi kemanusiaan dan perlindungan anak dari PBB) Indonesia menduduki urutan ke tujuh di dunia dalam dalam kasus perkawinan anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Yohana Yembise menilai tingginya perkawinan anak di Indonesia berdampak besar dalam peningkatan angka kematian ibu dan bayi, putus sekolah kekerasan dalam rumah tangga dan kemiskinan.
Anak-anak yang sudah menikah, akan putus sekolah setelah mengandung. Mereka takut dan malu terkena rundungan (bullying) dari temen-teman maupun lingkungannya tinggal. Dengan tingginya angka putus sekolah, turut berkontribusi dalam penurunan Index Pembangunan Manusia (IPM).
Secara undang-undang sendiri, anak dilindungi haknya untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. Sebuah pekerjaan rumah yang cukup berat bagi pemerintah. Lewat KPPPA, berharap dapat menginformasi dan mengedukasi kepada masyarakat dengan baik, terutama bagi keluarga-keluarga adat dan daerah-daerah di Indonesia yang anak perkawinan anaknya cukup tinggi.