Lihat Semua : videografis
2 Aplikasi Baru MA, Lebih Mudahkan Pelayanan Publik
Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian / View : 1.827 |
indonesiabaik.id - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) mempunyai dua aplikasi baru bernama e-Prima dan e-Berpadu.
E-Prima
E-Prima, merupakan kepanjangan dari Electronic Procurement Implementation Management and Accountability.
Aplikasi ini merupakan inovasi terbaru dari Mahkamah Agung RI yang membantu Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dalam mengelola atau memanajemen pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Hal ini dimaksudkan agar pengelolaan menjadi lenih terstruktur, jelas, logis serta berbasis kinerja.
Adapun fitur aplikasi ini meliputi manajemen layanan pengadaan, manajemen pembinaan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, manajemen layanan secara elektronik, dan manajemen layanan pendampingan, konsultasi dan bimbingan teknis.
E-Berpadu
Sementara aplikasi e-Berpadu merupakan sistem layanan administrasi prapersidangan elektronik.
E-Berpadu yang merupakan kepanjangan dari Elektronik Berkas Pidana Terpadu memiliki 6 fitur layanan.
Adapun pelayanan itu meliputi pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta penetapan diversi.