Lihat Semua : videografis

Pernikahan Anak Presiden Tak Menerima Amplop Atau Hadiah, Kenapa?


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Nur Halimah Syafira / Desain : Nur Halimah Syafira /   View : 2.036

Indonesiabaik.id - SohIB ada yang dapat undangan pernikahan putra Presiden Joko Widodo? Ternyata ada yang menarik dari undangannya. Di undangannya disebutkan bahwa keluarga presiden tidak menerima amplop ataupun hadiah pernikahan. Jadi, sebagai penyelenggara negara bapak presiden berhati-hati pada kemungkinan adanya gratifikasi terlarang melalui perantara keluarga. Jadi, gratifikasi itu semua pemberian yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara termasuk keluarga bapak presiden. Pemberian ini juga konteksnya luas. seperti pemberian uang, barang dan fasilitas lainnya. Memangnya tidak boleh ya nerima gratifikasi? Boleh saja, namun bagi penyelenggara negara gratifikasi ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Nah, gratifikasi terlarang itu pemberian yang memiliki tujuan tersembunyi misalnya suap yang tertunda atau terselubung. Dan saat ini, gratifikasi yang boleh diterima tidak boleh melebihi nilai wajar tertentu yaitu Rp 1.000.000 Kemudian kalau sudah terlanjur menerima bagaimana? Kita bisa melaporkan ke KPK sebagai instansi berwenang untuk dipertimbangkan terkait adanya hubungan jabatan bagi si penerima. Karena biasanya pemberian diatas nilai Rp 1.000.000 memiliki potensi konflik kepentingan. Jika ternyata demikian pemberian itu secara otomatis akan menjadi milik negara.



Videografis Terkait