Lihat Semua : videografis

Tren Baru Berwisata Lewat Protokol New Normal


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : M. Ishaq Dwi Putra /   View : 1.447

Indonesiabaik.id   -   Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) atau Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) telah menyusun program Cleanliness, Health and Safety (CHS) sebagai tatanan new normal atau kenormalan baru di destinasi wisata yang mengacu pada konsep pembangunan kepariwisataan berkelanjutan dan Sapta Pesona.

 

Tujuan utama dari program CHS adalah untuk menyiapkan destinasi wisata menjadi lebih baik, dan sesuai dengan standar kebutuhan wisatawan dalam kenormalan baru. Mengenai beberapa faktor yang diperhatikan dalam CHS di antaranya; pembersihan ruang dan barang publik dengan disinfektan, serta ketersediaan sarana cuci tangan, sabun, dan tempat sampah bersih. Kemudian, pada faktor kesehatan yang paling diperhatikan adalah mengenai koordinasi antara destinasi dengan Satgas Covid-19 daerah dan rumah sakit, pemeriksaan suhu tubuh, gerakan memakai masker, menerapkan etika batuk dan bersin, menghindari berjabatan tangan, serta penanganan bagi pengunjung dengan gangguan kesehatan.

 

Menurut Kemenparekraf, program CHS atau program kebersihan, kesehatan dan keamanan ini akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan industri pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) serta kementerian atau lembaga terkait. Adapun pelaksanaan protokol ini nantinya akan melalui beberapa tahapan, mulai dari melakukan simulasi, sosialisasi dan publikasi kepada publik, dan yang terakhir melakukan uji coba.

Menurut Satgas Penanganan Damoak Covid-19 Kemenparekraf, program tersebut rencananya akan lebih dulu dijalankan di Bali, Yogyakarta, Kepulauan Riau, serta secara bertahap di lima destinasi super prioritas.

Terkait waktu pelaksanaannya, menurut kemenparekraf program ini harus dilihat betul bagaimana kondisi R0 atau R nought yang artinya angka potensi penularan. Lalu juga dilihat dari Rt atau R effective, artinya angka reproduksi terjadi setelah adanya intervensi dilakukan pemerintah pada daerah tersebut.

 

Kemenparekraf menargetkan, standar dan pedoman penerapan CHS dapat ditetapkan pada akhir Mei 2020. Sedangkan verifikasi CHS di destinasi dilakukan pada Juni hingga Juli 2020. Sementara itu, penerapan skema dan program sertifikasi sendiri ditargetkan berlangsung selama Agustus hingga Desember 2020. Dengan prosedur yang telah disusun tersebut, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) dapat bangkit lebih cepat, ya SohIB.



Videografis Terkait