Lihat Semua : infografis
Pelatihan Tenaga Kerja Profesi Kepariwisataan
Dipublikasikan pada 7 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : - / Desain : Gemawan Dwi Putra / View : 2.933 |
Apa sih syarat untuk mengikuti Pelatihan Tenaga Kerja Profesi Kepariwisataan di Pemprov DKI? Gampang kok, karena kamu hanya melampirkan beberapa dokumen seperti fotokopi KTP DKI, ijazah terakhir (pendidikan SMU/SMK/D1/D2/D3/ Sarjana Pendidikan) dan dokumen lainnya yang bisa kamu simak di infografis Indonesia Baik ini.
Setelah syaratnya lengkap dan lulus tes, kamu harus melewati beberapa tahapan pelatihan dari mulai pengarahan, hingga uji kompetensi atau sertifikasi. Sertifikatnya akan sangat berharga untukmu karena bisa dipakai untuk melamar kerja di industri kepariwisataan seperti hotel, restoran, dll.