Lihat Semua : infografis
Gula, Bahan Pangan Strategis Nasional
Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Gemawan Dwi Putra / Desain : Abror Fauzi / View : 3.429 |
Indonesiabaik.id - Tahukah kamu bahwa gula merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia?
Kebijakan tata niaga gula menjadi bagian dari kebijakan strategis pangan nasional, lho! Untuk itu lah kebijakan mengenai harga acuan gula setiap tahunnya terus diperbaharui. Hal tersebut dilakukan agar harga gula terus seimbang.
Pada 18 Juli 2017 lalu, Kementerian Perdagangan RI mengeluarkan Permendag No. 47/M-DAG/PER/7/2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen. Kemendag menetapkan, harga acuan gula di Petani sebesar Rp9.100/kg. Sedangkan, harga acuan gula di konsumen sebesar Rp12.500/kg.
Sementara itu, tertulis dalam Keppres No. 43 tahun 1971, Bulog adalah satu-satunya lembaga yang dapat mendistribusikan dan memasarkan gula konsumsi di Indonesia.