Lihat Semua : infografis

Pengusulan Kebaya Jadi Warisan Budaya Takbenda


Dipublikasikan pada one year ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 5.938


Indonesiabaik.id - Indonesia dan sejumlah negara di Asia Tenggara mengusulkan agar busana tradisional perempuan kebaya masuk dalam daftar warisan budaya takbenda Badan Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) pada 2023.

Pengajuan Kebaya ke UNESCO

Lima negara di Asia Tenggara yang mengenal kebaya sebagai busana tradisional perempuan yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand membentuk hubungan budaya bersama (shared culture). Untuk itu, lima negara ini secara bersama-sama menyepakati mengusulkan kebaya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Pengusulan ini dilakukan melalui mekanisme nominasi bersama (joint nomination). Adanya mekanisme nominasi bersama, penetapan elemen budaya ke dalam daftar ICH bukanlah pengakuan terhadap suatu negara atas hak paten atau hak kekayaan intelektual warisan budaya, melainkan kontribusi negara pihak (pengusul) dalam mempromosikan keberagaman budaya dan mendorong dialog antar komunitas.

Sebelumnya, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Brunei mendeklarasikan kebaya untuk diajukan kepada Intergovernmental Committee for Intangible Cultural Heritage and Humanity UNESCO. Keempat negara itu juga mengajak negara serumpun lainnya, mencakup Indonesia, agar bergabung dalam joint multinational nominations sesuai dengan operational guideline yang akan diajukan Maret 2023.

Jumlah Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menetapkan sebanyak 1728 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia sejak tahun 2013 hingga 2022 yang terbagi ke dalam 5 domain.

Jumlah tersebut terdiri dari 491 warisan budaya dalam domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan; 440 warisan budaya dalam domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional; 75 warisan budaya dalam domain Pengetahuan dan Kebiasaan Perilaku Mengenai Alam dan Semesta; 503 warisan budaya dalam domain Seni Pertunjukan; dan 219 warisan budaya dalam domain Tradisi Lisan dan Ekspresi. Namun, dari 1728 WBTb yang ada, terdapat 17 warisan budaya yang bersatus Warisan Bersama sehingga tidak ikut dipetakan bersama WBTb yang lain.

Selain itu,  jumlah WBTb pada setiap provinsi juga berbeda-beda di mana ada 5 provinsi dengan warisan budaya takbenda terbanyak, diantaranya:

  1. Yogyakarta

151 Warisan Budaya Takbenda

  1. Jawa Tengah

112 Warisan Budaya Takbenda

  1. Jawa Barat

104 Warisan Budaya Takbenda

  1. Bali

92 Warisan Budaya Takbenda

  1. Jawa Timur

87 Warisan Budaya Takbenda



Infografis Terkait