Lihat Semua : infografis
Status Pandemi di Indonesia DICABUT
Dipublikasikan pada one year ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Irfan Nur Rahman / View : 5.195 |
Indonesiabaik.id - Pemerintah telah resmi mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia. Berakhirnya masa pandemi menandakan Indonesia sudah memasuki masa endemi. Setidaknya dalam tiga tahun terakhir ini istilah pandemi sering disebutkan dan berkaitan dengan covid-19.
Alasan Pencabutan
Keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 di tanah air yang mendekati nihil.
Yang terakhir, hasil sero survei menunjukkan bahwa 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. Ini tak lepas dari kenaikan cakupan vaksinasi dan banyaknya masyarakat yang sudah terinfeksi Covid-19.
Beda Pandemi dan Endemi
Mengutip dari situs Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, ini perbedaan pandemi dan endemi.
- Pandemi adalah wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografis yang luas (lingkup seluruh negara atau benua), biasanya mengenai banyak orang. Contoh penyakit yang menjadi pandemi sekarang adalah COVID- 19.
- Endemi adalah penyakit yang berjangkit di suatu daerah atau pada suatu golongan masyarakat. Endemi merupakan keadaan dimana kemunculan suatu penyakit yang konstan atau penyakit tersebut biasa ada pada suatu populasi dalam suatu area geografis tertentu. Contoh penyakitnya adalah Demam Berdarah Dengue (DBD).
Selain itu, Pandemi ditandai dengan penyebaran cepat penyakit dari satu wilayah ke wilayah lain dan antar negara. Di sisi lain, endemi terbatas pada satu wilayah atau populasi tertentu dan tidak menyebar secara signifikan ke wilayah lain.
Kemudian, pandemi memiliki dampak yang luas terhadap kesehatan masyarakat dan kehidupan manusia. Sedangkan, endemi cenderung memiliki dampak yang lebih terbatas dan mungkin tidak memerlukan respons yang sama dalam skala yang luas.
Dengan dicabutnya status pandemi ini, artinya kedepannya penanganan dan pengobatan Covid-19 tidak lagi dibebankan kepada pemerintah atau masyarakat harus membayar secara pribadi. Karena itu, masyarakat tetap diminta untuk berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.